xflash.co.id – Software Engineering
Halam 1 | 2 Halaman
BERITA ACARA PENGEMBALIAN BARANG SEWAAN
BERITA ACARA PENGEMBALIAN BARANG SEWAAN ini dibuat dan ditandatangani pada
hari ini, __________ tanggal __ ______________ ___________ bertempat di ________________ (“Berita
Acara”) oleh dan di antara:
1.
Nama
:
Tempat/Tanggal Lahir
:
Alamat
:
Nomor KTP
:
Dalam Berita Acara ini bertindak untuk dan atas nama PT _______________________ sebagai
Direktur Utama, sebuah badan hukum Perseroan Terbatas yang berkedudukan di
Kabupaten/Kota ___________________, selanjutnya dalam Berita Acara disebut sebagai
“Pihak Pertama”.
2.
Nama
:
Tempat/Tanggal Lahir
:
Alamat
:
Nomor KTP
:
Dalam Berita Acara ini bertindak untuk dan atas nama PT _______________________ sebagai
Direktur Utama, sebuah badan hukum Perseroan Terbatas yang berkedudukan di
Kabupaten/Kota ___________________, selanjutnya dalam Berita Acara disebut sebagai
“Pihak Kedua”.
Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai “Para
Pihak”. Para Pihak dengan ini terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut.
1. Bahwa sebelum ditandatanganinya Berita Acara ini, Pihak Pertama dan Pihak Kedua
telah mengadakan suatu hubungan kerja sama sewa-menyewa berdasarkan
Perjanjian __________________________ Nomor: _____________________ tanggal __
______________ ______ (“Perjanjian”).
2. Bahwa dalam hubungan kerja sama sewa menyewa berdasarkan Perjanjian tersebut
telah ditentukan bahwa Pihak Kedua sebagai Penyewa wajib untuk mengembalikan
kepada Pihak Pertama sebagai Pemilik, barang sewaan sebagai berikut:
Jenis barang
:
Merek barang
:
Model/Tipe barang
:
Dokumen barang
:
Surat _________________ Nomor: ____________ Tanggal __
______ ___
(“Barang Sewaan”).
xflash.co.id – Software Engineering
Halam 2 | 2 Halaman
3. Bahwa pengembalian Barang Sewaan sebagaimana dimaksud butir (2) di atas wajib
dilakukan oleh Pihak Kedua setelah berakhirnya Masa Sewa sesuai Perjanjian, yaitu
selambat-lambatnya pada tanggal __ _____________ _____,
4. Bahwa oleh karena telah berakhirnya Masa Sewa sebagaimana dimaksud dalam
Perjanjian, Pihak Kedua bermaksud untuk mengembalikan Barang Sewaan kepada
Pihak Pertama.
Selanjutnya, untuk melaksanakan serah terima pengembalian Barang Sewaan di antara
Para Pihak berdasarkan Perjanjian, Para Pihak dengan ini sepakat:
1. Bahwa Pihak Kedua dengan ini menyerahkan pengembalian Barang Sewaan kepada
Pihak Pertama sebagaimana Pihak Pertama dengan ini menerima pengembalian
Barang Sewaan tersebut dari Pihak Kedua.
2. Bahwa dengan telah dilakukannya pengembalian Barang Sewaan berdasarkan
Berita Acara ini, dengan demikian kewajiban Pihak Kedua sebagai Penyewa untuk
mengembalikan Barang Sewaan sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian dengan
ini telah selesai dilaksanakan.
3. Bahwa Berita Acara ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perjanjian dan
sekaligus sebagai Tanda Terima yang sah atas pengembalian Barang Sewaan
diantara Para Pihak, sehingga oleh karenanya merupakan satu kesatuan dan bagian
yang tidak terpisahkan dari Perjanjian.
Demikian Berita Acara ini dibuat di tempat dan pada waktu sebagaimana telah disebutkan
pada bagian awal Berita Acara ini.
Para Pihak,
Pihak Pertama,
Pihak Kedua,
Meterai Tempel
Rp 10.000