Apa itu “ISO"
Ditulis Oleh: Alfians Increms Juni, 2019
Aplikasi: Perkebunan - Pertambangan - HTI - HPH Sistem Integrasi
Secara kata makna dari ISO 9000 itu sendiri seperti dibawah ini :
ISO 9000 adalah suatu standar sistem manajemen mutu yang dikeluarkan oleh organisasi internasional THE INTERNATIONAL ORGANSIZATION FOR STANDARDIZATION. ISO diambil dari kata “isos” (bahasa Yunani) yang artinya sama atau sepadan. Oleh karena itu disebut juga standar.
Apa itu “ISO 9001”?
ISO yang mempersyaratkan instansi yang memiliki sistem manajemen yang terdokumentasi. Terdokumentasi maksudnya tertulis dalam media kertas atau komputer yang memenuhi persyaratan ISO 9001.
Dokumen Mutu
-> Kebijakan Mutu & Sasaran Mutu
-> Pedoman Mutu
-> Prosedur Mutu
-> Petunjuk Kerja
-> Dokumen Pendukung
-> Rencana Mutu
Persyaratan SMM (Standar Manajemen Mutu)
a. Sistem Manajemen Mutu
b. Tanggungjawab Manajemen
c. Manajemen Sumber Daya
d. Realisasi Produk
e. Pengukuran, Analisis, Perbaikan
8 Prinsip Manajemen Mutu
Klausul SMM ISO 9001:2000
1. Ruang Lingkup
2. Acuan Normatif
3. Istilah dan Definisi
4. Sistem Manajemen Mutu
5. Tanggungjawab Manajemen
6. Pengelolaan Sumber Daya
7. Realisasi Produk
8. Pengukuran, Analisis dan Perbaikan
Tabel INTERPRESTASI KLAUSUL
NOMOR | ISO 9001 : 2000 | BUKTI IMPLEMENTASI |
---|---|---|
1.0 | Ruang Lingkup | |
1.1 |
Umum Tersedia bagi organisasi yang ingin : |
Secara umum point a dan b bisa dijelaskan : -> Bukti kontraktual adanya sertifikasi dari lembaga sertifikasi. -> Bukti non kontraktual adanya penerapan sistem manajemen mutu secara konsisten, tergambar dari meningkatnya efektivitas dan efisiensi manajemen perusahaan |
1.2 | Penerapan a. Bersifat generik standard, bisa untuk semua jenis, ukuran dan tipe produk organisasi b. Ada pengeculian penerapan untuk klausul 7, karena sifat aktivitas organisasi |
-> Jika ada pengecualian penerapan klausul 7, dapat dinyatakan pada dokumen manual mutu
|
2.0 | Acuan Normatif | |
3.0 | Istilah dan Defenisi | |
4.0 | Sistem Manajemen Mutu (SMM) | |
4.1 | Persyaratan Umum a. Menetapkan, mendokumentasikan, menerapkan, dan memelihara SMM b. Meningkatkan efektivitas & efisiensi sistem secara berkesinambungan sesuai persyaratan SMM c. Mengidentifikasi proses diperlukan dalam penerapan sistem d. Menentukan urutan interaksi antar proses e. Menentukan kriteria dan metode operasi f. Memastikan sumberdaya dan informasi tersedia g. Memantau, mengukur, menganalisa proses h. Menerapkan tindakan untuk mencapai hasil yang direncanakan, dengan perbaikan berkelanjutan |
-> Secara detil akan dipenuhi pada tiap-tiap klausul persyaratan manajemen
|
4.2 | Persyaratan Dokumentasi | |
4.2.1 |
Umum (dokumentasi terdiri dari) :
|
Organisasi/perusahaan harus memiliki atau
|
4.2.2 |
Pedoman Mutu |
Isi Manual Mutu / Pedoman mutu minimal |
4.2.3 |
Pengendalian Dokumen Prosedur pengendalian dokumen harus
ditetapkan, mencakup :
|
Organisasi harus memiliki atau dapat menunjukan Prosedur Pengendalian Dokumen Isi prosedur minimal memiliki mekanisme atau pengaturan terkait point a s/d f -> Ada bukti rekaman master list seluruh dokumen yang digunakan dalam penerapan sistem -> Ada bukti rekaman distribusi dokumen, dan status update dokumen (riwayat revisi dokumen) -> Pada setiap dokumen sesuai master list ada bukti / initial dokumen sah, update -> Pada setiap lokasi/ bagian kegiatan tersedia dokumen sesuai daftar distribusi -> Dokumen kadaluarsa ada perlakukan yang memastikan tidak digunakan |
4.2.4
|
Pengendalian Catatan (Arsip) Harus ditetapkan Prosedur Pengendalian
|
Organisasi harus memiliki atau dapat -> Organisasi harus memiliki atau dapat menunjukan prosedur pengendalian rekaman |
5.0 | Tanggungjawab Manajemen | Secara lengkap persyaratan ini dipenuhi pada klausul 5.2 s/d 5.6.3 |
5.1 |
Komitmen Manajemen Manajemen puncak harus dapat
menyediakan bukti pengembangan, |
|
5.2 |
Fokus pada Pelanggan Manajemen puncak harus menjamin
persyaratan pelanggan ditetapkan dan |
Secara lengkap untuk memenuhi klausul ini
|
5.3 |
Kebijakan Mutu
|
Organisasi/perusahaan harus memiliki atau
Kebijakan mutu hendaknya menjadi Kebijakan ini harus dikomunikasikan, dan dipahami oleh semua karyawan perusahaan |
5.4 | Perencanaan | |
5.4.1 |
Tujuan Mutu Pimpinan puncak harus menjamin tujuan
mutu : |
-> Organisasi / perusahaan harus memiliki tujuan sasaran mutu pada setiap bagian yang terkait dengan persyaratan pelanggan/klaim pelanggan (khususnya eksternal pelanggan) -> Tujuan mutu dapat dijelaskan terkait dengan kebijakan mutu -> Bukti rekaman sasaran mutu harus teridentifikasi (ada data) terkait kinerja perusahaan -> Sasaran mutu dapat ditunjukan telah dicapai, sesuai tata waktu yang ditetapkan, dan ada bukti rekaman/data pendukung pencapaiannya. |
5.4.2 |
Perencanaan Sistem Manajemen Mutu
|
|
5.5 | Tanggungjawab dan Wewenang | |
5.5.1 |
Tanggungjawab dan Wewenang
|
-> Perusahaan harus dapat menunjukan struktur organisasi yang sesuai dengan kondisi yang ada -> Sesuai struktur organisasi harus dapat ditunjukan uraian tugas, khususnya yang terkait dengan pengelolaan SMM |
5.5.2 | Wakil Manajemen Manajemen puncak harus menunjuk Wakil Manajemen (Management Representative/ MR) dengan tanggungjawab dan wewenang: a. Menjamin proses yang dibutuhkan dalam SMM, telah ditetapkan, diterapkan, dipelihara b. Melaporkan kinerja SMM dan kebutuhan perbaikan kepada manejemen puncak c. Menjamin peningkatan kesadaran terhadap persyaratan pelanggan. |
Terkait dengan pengelolaan SMM
|
5.5.3 |
Komunikasi Internal
|
-> Manajemen puncak harus dapat menunjukan informasi/rekaman dan aktivitas fisik adanya komunikasi internal -> Bukti rekaman seperti presensi rapat, agenda dan resume meeting, dll (khususnya terkait mutu) -> Bukti fisik seperti adanya tersedia media komunikasi internal (telepon, fax, email, buletin, ruang meeting) |
5.6 | Tinjauan Manajemen | |
5.6.1 |
Umum Manajemen puncak harus melakukan Tinjauan thd SMM pada interval waktu yang
direncanakan, guna memastikan kesesuaian,
kecukupan, dan efektivitasnya |
-> Perusahaan harus dapat menunjukkan bukti rekaman/data yang menunjukkan bukti komunikasi dengan manajemen puncak secara periodik (bulanan, triwulan, tahunan, dll). Catatan : jika klausul ini dipenuhi dalam
prosedur, maka mekanisme tinjauan
manajemen secara periodik dan agenda |
5.6.2 | Input Tinjauan Manajemen -> Hasil Audit -> Umpan-balik (feedback) pelanggan -> Kinerja proses dan kesesuaian produk -> Status tindakan koreksi dan pencegahan -> Tindak lanjut tinjauan manajemen sebelumnya -> Perubahan yang berpengaruh terhadap SMM -> Rekomendasi untuk peningkatan |
-> Topik komunikasi atau agenda rapat tinjauan menejemen seharusnya membahas masalah sesuai point a s/d g klausul 5.6.2 Catatan : jika klausul ini dipenuhi dalam Prosedur, maka mekanisme tinjauan manajemen harus mengatur input dan output tinjauan menejemen |
5.6.3 |
Output Tinjauan Manajemen
|
|
6.1 |
Ketersediaan Sumber Daya b. untuk meningkatkan kepuasan pelanggan dengan cara memenuhi persyaratan pelanggan. |
-> Membuat dan menerapkan rencana pengembangan sumber daya berdasarkan visi -> Sumber Daya berupa: karyawan, lingkungan kerja, infomrasi, pemasok dan rekanan, sumber daya alam, sumber daya keuangan. |
6.2 | Sumberdaya Manusia | |
6.2.1 |
Umum
|
-> Perusahaan harus dapat menunjukkan bukti kompetensi karyawan yang terkait mutu, seperti rekaman/data karyawan yang menginformasikan pendidikan, ketrampilan dan pelatihan -> Perusahaan harus dapat menunjukan : • Rekaman hasil identifikasi kebutuhan pelatihan dan atau rencana pelatihan • Rekaman hasil pelatihan (seperti agenda pelatihan, modul pelatihan, presensi pelatihan, hasil evaluasi pelatihan dan sertifikat pelatihan) |
6.2.2 | Kompetensi, Kesadaran dan Training a. Menetapkan kompetensi yang diperlukan b. Menyediakan pelatihan /sejenisnya c. Mengevaluasi efektifitas pelatihan d. Menjamin setiap personal memahami akan pentingnya aktivitas yang dilakukan e. Menjamin setiap personal memahami perannya untuk pencapaian sasaran mutu f. Memelihara rekaman pendidikan, pelatihan, keahlian & pengalaman |
|
6.3 | Infrastruktur/Prasarana Organisasi harus menentukan, menyediakan dan memelihara prasarana yang dibutuhkan untuk mencapai kesesuaian thd persyaratan produk, dapat meliputi : a. Gedung, ruang kerja, utilitas b. Peralatan/perlengkapan untuk c. Terlaksananya proses (soft & hardware) d. Layanan pembantu: transportasi atau komunikasi |
|
6.4 |
Lingkungan Kerja
|
-> Rekaman seperti daftar perangkat, rekaman hasil pemeliharaan sarana lingkungan kerja, dll -> Kondisi fisik seperti lingkungan bersih, tertata, suhu dan penerangan sesuai yang sesuai, dll -> Tersedia perangkat alat pelindung diri (helm, safety shoes, sarung tangan, masker, dll) |
7.0 | Realisasi Produk | |
7.1 | Perencanaan Realisasi Produk Organisasi harus merencanakan dan mengembangkan proses yang dibutuhkan untuk realisasi produk Rencana harus konsisten dengan persyaratan dari klausul 4.1 dan 7.3 Rencana Realisasi produk harus menetapkan : a. Tujuan dan persyaratan mutu produk b. Kebutuhan proses, dokumen, dan sumberdaya spesifik bagi produk c. Persyaratan verifikasi, pengesahan, monitoring, pengujian, serta kriteria keberterimaan produk d. Bukti rekaman realisasi produk telah memenuhi persyaratan |
-> Perusahaan harus dapat menunjukan rekaman rencana produk / hasil aktifitas organisasi -> Rencana realisasi produk dapat dibuat tiap bagian dan atau sesuai bisnis proses perusahaan -> Pembuatan rencana realisasi produk harus relevan dengan point a s/d d -> Tersedia bukti rekaman realisasi produk yang telah diterima oleh pelanggan -> Secara lengkap dapat dipenuhi sesuai klausul 7.3 jika perusahaan menerapkan desain dan pengembangan produk. -> Perusahaan/organisasi harus dapat menunjukan persyaratan yang terkait mutu produk |
7.2 | Proses Berhubungan dengan
Pelanggan |
|
7.2.1 |
Penentuan Persyaratan yang Berhubungan dengan Produk
|
-> Bukti persyaratan pelanggan, seperti : Daftar persyaratan yang ditetapkan pelanggan (kontrak, SOP pelanggan, peta rencana, gambar teknis, dll) -> Persyaratan internal, seperti standard parameter internal, KPI, SOP, dll -> Persyaratan pemerintah, seperti UU, PP, Kepres, dll, yang terkait masalah mutu. -> Perusahaan harus dapat menunjukan bukti informasi persyaratan produk yang menjadi acuan dalam realisasi produk (misal kontrak, limit sample, gambar teknis, standard parameter) yang telah ditetapkan -> Tersedia rekaman daftar persyaratan yang dipenuhi -> Tersedia bukti informasi, apabila terjadi perubahan persyaratan (seperti adendum kontrak, BAP koreksi gambar teknis, dll) -> Bukti rekaman kompetensi pendukung yang terkait persyaratan kontrak, misal CV tenaga ahli, sertifikat kompetensi yang mengerjakan kontrak |
7.2.2 |
Tinjauan Persyaratan yang
Berhubungan dengan Produk Memastikan bahwa : |
|
7.2.3 | Komunikasi Pelanggan
Organisasi harus menentukan dan menerapkan komunikasi yang efektif dengan pelanggan menyangkut : a. Informasi produk b. Penanganan terhadap permintaan, kontrak atau order, termasuk perubahan yang terjadi c. Umpan balik pelanggan, termasuk komplain |
-> Perusahaan harus dapat menunjukan bukti/rekaman dengan pelanggan eksternal -> Jika tidak ada desain, persyaratan ini bisa diabaikan Catatan : secara lengkap klausul 7.3.1 s/d 7.3.7 untuk perusahaan yang menerapkan desain dan pengembangan |
7.3 | Disain dan Pengembangan | |
7.3.1 | Perencanaan Disain dan
Pengembangan
Organisasi harus merencanakan dan
mengendalikan desain dan pengembangan produk, meliputi : a. Adanya tahapan desain dan pengembangan b. Adanya pengkajian,verifikasi, pengesahan pada setiap tahapan desain dan pengembangan c. Adanya penetapan tanggungjawab dan Wewenang d. Adanya komunikasi efektif antar kelompok pengembangan e. Adanya pemutakhiran hasil desain |
|
7.4.1 | Proses Pembelian -> Organisasi harus memastikan produk/jasa yang dibeli/diterima sesuai dengan persyaratan pengadaan -> Pengendalian pemasok dan produk yang dibeli harus mempertimbangkan pengaruhnya terhadap produk berikutnya atau produk akhir -> Harus menilai dan memilih pemasok sesuai persyaratan organisasi -> Kriteria pemilihan pemasok, penilaian dan penilaian ulang harus ditetapkan -> Rekaman hasil penilaian tersedia dan tindakan yang telah dilakukan. |
-> Perusahaan harus dapat menunjukkan bukti kriteria pemilihan pemasok, sanksi, dan pemilihan ulang (retender) -> Perusahaan harus dapat menunjukan bukti informasi atau rekaman yang menunjukan rekaman penawaran produk -> Organisasi harus dapat menunjukan rekaman dan atau bukti fisik kegiatan inspeksi ke tempat pemasok -> Perusahaan harus dapat menunjukkan bukti informasi sifat produk yang dibuat (seperti kriteria grade/klas produk, kriteria produk selesai, kriteria produk pasar lokal atau eksport, kriteria utama atau sampingan) |
7.4.2 | Informasi pembelian Menggambarkan produk yang akan dibeli, termasuk bila sesuai : -> persyaratan pengesahan produk, prosedur, proses dan peralatan -> persyaratan kualifikasi personal -> persyaratan SMM |
|
7.4.3 | Verifikasi Produk yang dibeli -> Harus diatur kegiatan inspeksi untuk memastikan produk yang dibeli memenuhi persyaratan -> Perusahaan atau pelanggan mendapat akses untuk verifikasi ditempat pemasok -> Perusahaan harus menyatakan pengaturan verifikasi, metode, pelepasan produk tersedia dalam informasi pembelian |
|
7.5.1 | Pengendalian Produksi dan
Penyediaan Jasa
Organisasi harus merencanakan dan
melakukan produksi dan pelayanan dalam kondisi terkendali yaitu: a. Ketersediaan informasi yang menggambarkan karakteristik produk b. Ketersediaan instruksi kerja (jika perlu) c. Penggunaan peralatan yang sesuai d. Ketersediaan dan penggunaan peralatan pemantauan dan pengukuran e. Penerapan pemantauan dan pengukuran f. Penerapan kegiatan penyerahan, pengiriman dan setelah pengiriman |
|
7.5.2 | Validasi Proses Produksi dan Penyediaan Jasa Organisasi harus mengesahkan proses produksi dan jasa, bila outputnya tidak bisa diverifikasi dengan pemantauan dan pengukuran Organisasi mengatur hal tersebut meliputi : a. Kriteria untuk mengkaji dan pengesahan proses b. Persetujuan peralatan dan kualifikasi personel c. Pemakaian metode dan prosedur tertentu d. Persyaratan rekaman (4.2.4) e. Proses pengesahan ulang |
Perusahaan harus dapat menunjukan Perusahaan harus dapat menunjukan bukti/ |
7.5.3 | Identifikasi dan Mampu Telusur Organisasi harus mengidentifikasi produk pada seluruh rantai proses produksi, status produk dan hasil pemantauan dan pengukuran Persyaratan mampu telusur yang ditetapkan harus dikendalikan dan direkam initial identifikasinya. |
|
7.5.4 | Kepemilikan Pelanggan Organisasi harus memperhatikan dan mengendalikan barang (fisik atau software) milik pelanggan dan mengendalikan penggunaannya. Barang milik pelanggan harus : -> Ditandai (diberi initial), terverifikasi -> Dilindungi atau dijaga dari tercampur dalam produk -> Jika hilang, rusak, tidak layak pakai harus dilaporkan kepada pemiliknya -> Rekamannya harus dipelihara |
Jika ada perangkat (lunak/keras) milik pelanggan yang dikelola perusahaan, harus ada bukti : Perusahaan harus dapat menunjukkan bukti/ |
7.6 | Pengendalian Peralatan Monitoring dan Pengukuran Organisasi harus : -> Menetapkan pemantauan & pengukuran yang menggunakan peralatan pengukur, u/ memenuhi persyaratan yg ditetapkan 7.2.1 -> Harus menetapkan proses untuk memastikan pantau dan ukur sesuai persyaratan -> Untuk memastikan keabsahan hasil, harus a. Peralatan pengukuran harus dikalibrasi dan diverifikasi yang tertelusur ke standard internasional, dan buktinya harus direkam b. Peralatan dapat distel ulang, terjaga c. Diidentifikasi status kalibrasi alat ukur d. Terlindung dari kerusakan, mutu turun |
|
8.0 | Pengukuran, Analisis dan Perbaikan |
|
8.1 | Umum Organisasi harus : -> Merencanakan dan menerapkan proses pemantauan, pengukuran, analisa dan peningkatan yang dibutuhkan -> Menetapkan metode yang aplikatif, termasuk teknik statistik, dan jangkauan penggunaannya. |
Perusahaan harus dapat menunjukkan bukti/ informasi : Penggunaan metode pemantauan dan pengukuran yang sesuai data yang akan diambil, termasuk metode statistik untuk analisa datanya. |
8.2 | Monitoring dan Pengukuran Pengukuran dan Pemantauan guna : a. Mendemonstrasikan kesesuaian produk b. Menjamin kesesuaian SMM c. Meningkatkan efektifitas SMM secara terus-menerus |
Secara lengkap pada penerapan klausul Perusahaan harus dapat menunjukkan bukti/ Perusahaan harus dapat menunjukkan bukti Perusahaan harus dapat menunjukkan bukti/ |
8.2.1 | Kepuasan Pelanggan -> Pengukuran kepuasan pelanggan, bagian dari pengukuran kinerja sistem manajemen mutu -> Organisasi harus memantau informasi mengenai persepsi pelanggan -> Menetapkan metode untuk memperoleh dan menggunakan informasi. |
|
8.2.2 | Internal Audit -> Organisasi harus melaksanakan audit internal pada interval waktu yang direncanakan -> Merencanakan program audit sesuai status dan pentingnya proses, area, dan atau hasil audit sebelumnya -> Menetapkan kriteria, ruang lingkup, frekuensi dan metode audit. -> Memilih auditor yg. obyektif, netral dan independen -> Menetapkan prosedur tertulis untuk perencanaan dan pelaksanaan audit, pelaporan dan pemeliharaan rekaman -> Manajemen area memastikan tidak ada penundaan terhadap tindakan koreksi. |
|
8.2.3 |
Monitoring dan Pengukuran Proses -> Melakukan tindakan koreksi untuk menjamin kesesuaian produk |
|
8.2.4 | Monitoring dan Pengukuran Produk -> Organisasi memantau dan mengukur karakteristik produk yang dilakukan pada tahapan proses realisasi produk -> Memastikan persyaratan produk dapat dipenuhi |
Perusahaan harus dapat menunjukkan bukti/informasi : Perusahaan harus dapat menunjukkan bukti Perusahaan harus dapat menunjukkan bukti/ informasi : |
8.3 | Pengendalian Produk Tidak Sesuai -> Menjamin bahwa produk tidak sesuai diidentifikasi dan dikendalikan -> Menetapkan dalam prosedur tertulis : pengendalian serta tanggungjawab dan wewenang yang berkenaan dengan produk tidak sesuai |
|
8.4 | Analisis Data -> Organisasi harus menetapkan, mengumpulkan, dan menganalisa data yang sesuai, termasuk data yang dari pemantauan dan pengukuran serta sumber lain yang relevan -> Mendemonstrasikan kesesuaian dan efektifitas sistem manajemen mutu -> Mengevaluasi peluang perbaikan dan peningkatan terus-menerus -> Analisa data harus menyediakan informasi mengenai: a. Kepuasan Pelanggan b. Kesesuaian Persyaratan Produk c. Karakteristik dan kecenderungan proses dan produk termasuk peluang tindakan pencegahan d. Kesesuaian Pemasok |
|
8.5 | Peningkatan |
|
8.5.1 | Peningkatan Berkelanjutan Organisasi harus meningkatkan efektifitas sistem manajemen mutu secara terus menerus melalui : a. Kebijakan Mutu b. Tujuan/Sasaran Mutu (quality objectives) c. Hasil Audit d. Analisa Data e. Tindakan Koreksi dan Pencegahan f. Tinjauan Manajemen |
Perusahaan harus dapat menujukkan bukti / informasi : -> Rekomendasi tindakan perbaikan terhadap kondisi yang terkait point a s/d f -> Bukti rekaman hasil analisa yang direkomendasi tindakan peningkatan berkelanjutan. |
8.5.2 | Tindakan Koreksi -> Organisasi harus melakukan tindakan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian, mencegah pengulangan sesuai dengan efek masalah -> Menetapkan prosedur tertulis untuk menjelaskan persyaratan mengenai : • Peninjauan ketidaksesuaian (termasuk komplain pelanggan) • Penentuan penyebab ketidaksesuaian • Evaluasi kebutuhan tindakan yang diperlukan untuk menjamin ketidaksesuaian tidak terjadi lagi • Penentuan dan penerapan tindakan yang dibutuhkan • Rekaman hasil tindakan koreksi • Peninjauan terhadap tindakan koreksi yang dilakukan |
Perusahaan harus dapat menunjukkan bukti prosedur, minimal berisi: • Mekanisme/metode untuk mengindetifikasi ketidaksesuaian, analisis penyebab ketidaksesuaian, dan tindakan perbaikannya. • Bukti rekaman tindakan perbaikan, dan verifikasi hasil tindakan perbaikan. |
8.5.3 | Tindakan Pencegahan -> Menetapkan tindakan yang dibutuhkan untuk menghilangkan penyebab potensial dari ketidaksesuaian (mencegah terjadinya masalah) sesuai dengan efek masalah potensialnya -> Menetapkan prosedur tertulis untuk menjelaskan persyaratan mengenai : |
Perusahaan harus dapat menunjukkan bukti prosedur, minimal berisi: • Mekanisme/metode u/ mengindetifikasi potensi ketidaksesuaian, analisis penyebab potensi ketidaksesuaian, dan tindakan pencegahan • Bukti rekaman tindakan pencegahan, dan verifikasi hasil tindakan pencegahan • Penetapan ketidaksesuaian yang potensia serta penyebabnya • Evaluasi kebutuhan tindakan untuk mencegah terjadinya ketidaksesuaian penetapan dan penerapan tindakan yang dibutuhkan • Rekaman hasil tindakan yg dilakukan • Peninjauan terhadap tindakan pencegahan yang dilakukan. |
ISO 9001: 2000 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen kualitas, yang bertujuan untuk menjamin bahwa organisasi akan memberikan produk (barang dan atau jasa) yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Persyaratan-persyaratan yang ditetapkan ini dapat merupakan kebutuhan spesifik dari pelanggan, di mana organisasi yang di-kontrak itu bertanggung Jawab untuk menjamin kualitas dari produk-produk tertentu, atau merupakan kebutuhan dari pasar tertentu, sebagaimana ditentukan oleh organisasi.
ISO 9001: 2000 bukan merupakan standar produk, karena tidak menyatakan persyaratan-persyaratan yang hams dipenuhi oleh produk (barang dan atau jasa). Tidak ada kriteria penerimaan produk dalam ISO 9001: 2000, sehingga kita tidak dapat menginspeksi suatu produk terhadap standar-standar produk. ISO 9001: 2000 hanya merupakan standar sistem manajemen kualitas. Dengan demikian apabila ada perusahaan yang mengiklankan bahwa produknya telah memenuhi standar internasional, itu merupakan hal yang salah dan keliru, karena seyogianya mana¬jemen perusahaan hanya boleh menyatakan bahwa sistem manajemen kualitasnya yang telah memenuhi standar inter¬nasional, bukan produk berstandar internasional, karena tidak ada kriteria pengujian produk dalam ISO 9001: 2000.
Bagaimanapun diharapkan, biasanya tidak selalu bahwa produk yang dihasilkan dari suatu sistem manajemen kualitas internasional akan berkualitas baik (standar).
Persyaratan-persyaratan dan rekomendasi dalam ISO 9001:2000 diterapkan pada manajemen organisasi yang memasok pro¬duk, sehingga akan mempengaruhi bagaimana produk itu didesain, diproduksi, dirakit, ditawarkan, dan lain-lain.
The International Organization for Standardization (ISO) Techni¬cal Committee (TC) 176 bertanggung jawab untuk standar-standar sistem manajemen kualitas ISO 9000 (lihat www.iso.ch). Sejak penama kali dikeluarkan srandar-standar ISO 9000 pada tahun 1987, ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000. Dengan demikian standar ISO 9000 yang terbaru (edisi terakhir) ketika buku ini ditulis adalah ISO 9000 versi tahun 2000.
ISO 9000 Versi Tahun 2000 mencakup beberapa seri berikut:
1. ISO 9000: 2000 QMS - Fundamentals and vocabulary replacing ISO 8402 and ISO 9000-1
2. ISO 9001: 2000 QMS - Requirements replacing the 1994 versions of ISO 9001, 9002, and 9003
3. ISO 9004: 2000 QMS - Guidance for performance improvement replacing ISO 9004 with most parts
4. ISO 19011 Guidance for auditing management systems replacing ISO 10011 and 14011
Perubahan yang signifikan dalam ISO 9001 versi tahun 2000 (ISO 9001: 2000) dibandingkan dengan ISO 9001 versi tahun 1994 (ISO 9001: 1994) adalah penggantian 20 elemen standar menjadi suatu model proses.
Model proses dari ISO 9001: 2000 terdiri dari lima bagian utama yang menjabarkan sistem manajemen organisasi, sebagai berikut:
1. Sistem manajemen kualitas (Bagian 4 dari ISO 9001: 2000)
2. Tanggung jawab manajemen (Bagian 5 dari ISO 9001:2000)
3. Manajemen sumber daya (Bagian 6 dari ISO 9001: 2000)
4. Realisasi produk (Bagian 7 dari ISO 9001: 2000)
5. Analisis, pengukuran dan peningkatan (Bagian 8 dari ISO 9001: 2000)
Langkah-langkah Membangun dan Mengembangkan Sistem Manajemen Kualitas
Definisi dari Standar ISO 9000 untuk sistem manajemen kualitas (Quality Management System, QMS) adalah: “struktur organisasi, tanggungjawab, prosedur-prosedur, proses-proses, dan sumber daya - summer daya untuk penerapan manajemen kualitas”. Suatu sistem manajemen kua¬litas (QMS) merupakan sekumpulan prosedur terdokumentasi dan praktek-praktek standar untuk manajemen sistem yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang dan atau jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu. Kebutuhan atau persyararan itu ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan dan organisasi.
Sistem manajemen kualitas mendefinisikan bagaimana orga¬nisasi menerapkan praktek-praktek manajemen kualitas secara konsisten untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan pasar. Terdapat beberapa karakterisrik umum dari sistem manajemen kualitas:
Sistem manajemen kualitas mencakup suatu lingkup yang luas dari aktivitas-aktivitas dalam organisasi modern. Kua¬litas dapat didefinisikan melalui lima pendekatan utama:
(1) transcendent quality, yaitu suatu kondisi ideal menuju keunggulan,
(2) product-based quality-, yaitu suatu atribut produk yang memenuhi kualitas,
(3) user-based quality, yaitu kesesuaian atau ketepatan dalam penggunaan produk (ba¬rang dan/atau jasa),
(4) manufacturing-based quality, yaitu ke¬sesuaian terhadap persyaratan-persyaratan standar, dan
(5) value-based quality, yaitu derajat keunggulan pada tingkat harga yang kompetitif.
Sistem manajemen kualitas berfokus pada konsistensi dari proses kerja. Hal ini sering mencakup beberapa tingkat dokumentasi terhadap standar-standar kerja. Sistem manajemen kualitas berlandaskan pada pencegahan kesalahan sehingga bersifat proaktif, bukan pada deteksi kesalahan yang bersifat reaktif.
Patut diakui pula bahwa banyak sistem manajemen kualitas tidak akan efektif 100% pada pencegahan semata, sehingga sistem manajemen kua-litas juga harus berlandaskan pada tindakan korektif terhadap masalah-masalah yang ditemukan. Dalam kaitan dengan hal ini, sistem manajernen kualitas merupakan suatu closed loop system yang mencakup deteksi, umpan balik, dan koreksi. Bagaimanapun proporsi terbesar (lebih dari 85%) harus diarahkan pada pencegahan kesalahan sejak tahap awal.
Sistem manajemen kualitas mencakup elemen-elemen: tujuan (objectives), pelanggan (customers), hasil-hasil (outputs), proses-proses (processes), masukan-masukan (inputs), pemasok (sup¬pliers), dan pengukuran untuk umpan-balik dan umpan-maju (measurements for feedback and feedforward). Dalam akronim bahasa Inggris dapat disingkat menjadi: SIPO-COM Suppliers, Inputs, Processes, Outputs, Customers, Objectives, and Measurements.
Setiap lingkungan, pelaksanaan proses yang konsisten merupakan kunci untuk peningkatan terus-menerus yang efektif agar selalu memberikan produk (barang dan/atau jasa) yang memenuhi kebutuhan pelanggan dalam pasar global. Terdapat beberapa langkah untuk menerapkan suatu sistem manajemen kualitas (QMS). Urut-urutan yang diberikan di sini hanya merupakan suatu petunjuk, yang dapat saja dilakukan bersamaan atau dalam susunan yang tidak harus berurutan, tergantung pada kultur dan kematangan organisasi, tetapi semua langkah ini harus diperhatikan secara serius dan konsisten.
DAFTAR PUSTAKA
EFANSYAH, NOOR. 2006. MODUL PELATIHAN ISO 9001:2000. FOCUS, JAKARTA
ISO 9001:2000 AND CONTINUAL QUALITY IMPROVEMENT