Job Desc Talent Management
Follow @X_incremsDitulis Oleh: Alfians Increms Januari, 2018
Aplikasi: Perkebunan - Pertambangan - HTI - HPH Sistem Integrasi
Tugas dan tanggung jawab dalam Talent Management adalah memastikan perusahaan memiliki akses terhadap, serta mengelola, mengembangkan, dan mempertahankan bakat atau talenta yang diperlukan untuk mencapai tujuan bisnis. Ini melibatkan pengelolaan siklus hidup karyawan, dari perekrutan hingga pensiun atau keluar dari perusahaan, dengan fokus pada pengembangan potensi, retensi, dan pengelolaan kinerja.
Para profesional Talent Management bertanggung jawab untuk merencanakan strategi perekrutan yang efektif, mengidentifikasi bakat yang ada dalam perusahaan, mengembangkan program pengembangan karyawan, dan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pertumbuhan dan retensi karyawan yang berkualitas.
- Talent Management
- Authorities
- Dimensions
- Working Relationships
- Work Challenges
- Minimum Qualifications
Talent Management & Development Dept head
Human Capital Division
NO | ITEMS | JOB DESCRIPTION |
---|---|---|
1 | J A B A T A N |
|
2 | POSITION OBJECT |
Mengarahkan, merencanakan, mengorganisasikan dan mengontrol aktivitas yang terkait dengan pemenuhan, pengembangan dan pengelolaan kinerja talent dalam rangka membentuk sumber daya manusia yang berkompeten di bidangnya serta kader pemimpin organisasi yang mampu memberikan kontribusi optimal dalam tercapainya tujuan organisasi. |
NO | Roles & Responsibilities | End Result |
1 | Operation Partner |
|
1.1 Bersama-sama dengan management terkait, memfasilitasi perumusan konsep pengelolaan serta pengembangan talent, mulai dari pooling model, identifikasi talent hingga menetapkan profilnya. 1.1.1 Menyetujui usulan perumusan pooling model yang sesuai dengan kondisi dan tujuan organisasi. 1.1.2 Menyetujui usulan talent yang akan masuk pooling berdasarkan data historis. |
|
|
2 | Talent Transformer |
|
2.1 Memonitor dan mengontrol aktivitas pencarian talent sesuai jumlah dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh organisasi. 2.1.1 Menyetujui rekomendasi dan menyampaikan evaluasi atas usulan vendor sebagai partner kerja dalam proses rekrutmen dan asesmen. 2.1.2 Membuat kontrak kerja dengan vendor dengan prinsip win-win solution. 2.1.3 Me-review hasil evaluasi vendor yang sudah ditunjuk sebagai partner kerja dalam proses rekrutmen dan asesmen. 2.1.4 Memonitor dan memfasilitasi aktivitas pemenuhan kebutuhan manpower. 2.1.5 Menyepakati leadtime pemenuhan kebutuhan manpower. 2.1.6 Memastikan terlaksananya asesmen oleh vendor yang disepakati sesuai dengan tujuan 2.1.7 Me-review hasil asesmen, baik untuk kader maupun kalibrasi. |
|
|
2.2. Memfasilitasi dan memonitor aktivitas pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi maupun aspirasi individu. 2.2.1 Bersama Direksi, Division Head & Account Manager terkait melakukan people review untuk meng-update competency profile. 2.2.2 Me-review dan mengoreksi competency profile hasil people review. 2.2.3 Membuat konsep Talent Map & Replacement Table Chart (RTC) untuk diimplementasikan di perusahaan. 2.2.4 Bersama Direksi dan Division Head terkait me-review Talent Map & Replacement Table Chart (RTC). 2.2.5 Memastikan dibuatnya IDP untuk semua karyawan 2.2.6 Me-review kesesuaian Individual Development Plan (IDP) dengan hasil People Review, asesmen, perencanaan karir, Talent Map maupun RTC pada semua karyawan. 2.2.7 Memonitor pelaksanaan IDP. 2.2.8 Bersama CEO & Top Management mengevaluasi hasil proses pengembangan kader dalam sesi presentasi. 2.2.9 Memastikan dilakukannya feedback oleh mentor kepada kader dan/atau atasan kepada subordinatnya. |
|
|
2.3 Memfasilitasi dan memonitor aktivitas pengembangan kompetensi yang dilakukan oleh pihak eksternal dan atau internal dan memastikannya sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun aspirasi individu. 2.3.1 Menyetujui usulan vendor, termasuk program dan topiknya, baik yang bersifat massal maupun perorangan, baik yang diselenggarakan secara inhouse maupun publik, yang sesuai dengan IDP. 2.3.2 Mengevaluasi efektivitas dan kesesuaian vendor pelatihan yang menjadi partner dengan kebutuhan perusahaan dan individu. 2.3.3 Menyetujui usulan pelatihan. 2.3.4 Memonitor penggunaan budget pelatihan yang tersedia. 2.3.5 Membuat permohonan penambahan khusus (special approval) jika budget yang tersedia tidak mencukupi sementara pelatihan harus diberikan. 2.3.6 Memastikan diberikannya budget on special approval. 2.3.7 Menyetujui usulan kontrak dengan vendor atas dasar prinsip win-win solution. 2.3.8 Me-review pelaksanaan sharing hasil pelatihan oleh peserta di unit kerjanya. 2.3.9 Me-review dokumentasi materi pelatihan di PIC atau database yang telah ditentukan dalam rangka pengelolaan pengetahuan. 2.3.10 Me-review pelaksanaan pengembangan melalui pelatihan dan mengusulkan tindaklanjut yang diperlukan. |
||
2.4 Memfasilitasi dan memonitor aktivitas pengembangan kompetensi yang dilakukan melalui project assignment. 2.4.1 Memastikan atasan memberikan kesempatan melaksanakan special project assignment sebagai sarana belajar. 2.4.2 Memastikan ditetapkannya mentor yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan individu. 2.4.3 Memastikan terjadinya komunikasi dan mentorship untuk mengoptimalkan program pengembangan. 2.4.4 Bersama atasan dan mentor terkait me-review proses pembelajaran individu. |
||
2.5 Memfasilitasi pembentukan career plan sesuai kebutuhan organisasi maupun aspirasi individu. 2.5.1 Bersama Direksi, Division Head & Account Manager terkait me-review career plan serta usulan mutasi/ rotasi/ kenaikan jabatan/ posisi/ golongan/ subgolongan karyawan. 2.5.2 Merekomendasikan career plan dan memonitor tindak lanjutnya sesuai dengan kesepakatan. |
||
3 | Administration Expert | |
3.1 Mengusulkan berbagai konsep, sistem dan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan serta pengembangan talent untuk diimplementasikan di perusahaan. 3.1.1 Me-review konsep, sistem dan kebijakan yang sedang berlaku. 3.1.2 Bersama subordinat yang terkait mendiskusikan dan merumuskan usulan perubahan konsep, sistem dan kebijakan yang berlaku. 3.1.3 Mengusulkan perubahan sistem dan kebijakan kepada Human Capital Division Head. |
||
3.2 Mengelola dan memonitor database yang terkait dengan talent management & development. 3.2.1 Me-review database secara berkala. 3.2.2 Memastikan terjaganya kerahasiaan data. 3.2.3 Memastikan disampaikannya data kepada pihak yang berwenang. |
||
3.3 Memonitor dan memastikan kewajiban perusahaan terhadap pihak ketiga (vendor yang terkait dengan pengelolaan pengembangan talent) terpenuhi sesuai kesepakatan kontrak. 3.3.1 Me-review invoice/tagihan yang masuk untuk aktivitas pengembangan talent. 3.3.2 Memastikan invoice/tagihan diproses sesuai standar perusahaan dan sesuai kesepakatan kontrak. 3.3.3 Meminta prioritas pembayaran jika ada yang sudah lama tertunda. |
|
|
4 | Talent Management & Development Group Strategic Objectives | |
4.1 Merencanakan, memonitor dan mengontrol aktivitas yang berhubungan dengan tercapainya sasaran objektif Talent Management & Development Group dalam aspek Financial4.1.1 Menyepakati sasaran strategis, KPI dan target untuk aspek Financial. 4.1.2 Menyetujui activity maupun project plan dalam rangka mencapai sasaran objektif. 4.1.3 Memonitor pelaksanaan rencana kerja yang telah disepakati. |
|
|
4.2 Mengarahkan dan mengontrol aktivitas untuk mencapai sasaran objektif Talent Management & Development Group dalam aspek Customer Satisfaction. 4.2.1 Menyepakati sasaran strategis, KPI dan target untuk aspek Customer Satisfaction. 4.2.2 Menyetujui activity maupun project plan untuk mencapai sasaran objektif. 4.2.3 Memonitor pelaksanaan rencana kerja yang telah disepakati |
|
|
4.3 Mengarahkan dan mengontrol aktivitas untuk mencapai sasaran objektif Talent Management & Development Group dalam aspek Internal Process. 4.3.1 Menyepakati sasaran strategis, KPI dan target untuk aspek Internal Process. 4.3.2 Menyetujui activity maupun project plan untuk mencapai sasaran objektif. 4.3.3 Memonitor pelaksanaan rencana kerja yang telah disepakati. |
||
4.4 Mengarahkan dan mengontrol aktivitas untuk mencapai sasaran objektif Talent Management & Development Group dalam aspek Learning & Growth. 4.4.1 Menyepakati sasaran strategis, KPI dan target untuk aspek Learning & Growth. 4.4.2 Menyetujui activity maupun project plan untuk mencapai sasaran objektif. 4.4.3 Memonitor pelaksanaan rencana kerja yang telah disepakati |
||
4.5 Mengarahkan, merencanakan dan mengontrol aktivitas pengembangan bagi subordinat. 4.5.1 Me-review dan menyetujui usulan program pengembangan individu sesuai kebutuhan organisasi dan rencana karirnya. 4.5.2 Memonitor pelaksanaan program pengembangan individua dan memastikan tercapainya tujuan pengembangan tersebut. 4.5.3 Melakukan coaching dan mentoring bagi subordinatnya yang memerlukan. |
HC People Competency Growth |
- Menyetujui usulan konsep, sistem, kebijakan, surat keputusan maupun proses bisnis yang terkait dengan pengelolaan pengembangan talent.
- Menyetujui berbagai pengeluaran yang terkait dengan talent acquisition, assessment, development & performance sesuai dengan value range yang telah ditetapkan pada levelnya.
- Menentukan akses dan batas wewenang untuk me-review data talent.
No | Financial Dimensions | No | Non-Financial Dimensions |
---|---|---|---|
1 | Recruitment & assessment budget | 1 | Jumlah vendor (konsultan rekrutmen, asesmen & develpoment HC) |
2 | Development budget | 2 | Jumlah vendor penyedia jasa pelatihan |
Kontak dengan Pihak Internal
1. Kontak dengan BOD untuk :
- Me-review dan menyepakati Talent Map dan RTC.
- Me-review dan menyepakati people profile.
- Me-review dan menyepakati presentasi hasil project assignment atau orientasi bagi para kader.
2. Kontak dengan para Division Head untuk :
- Mensosialisasikan berbagai sistem dan kebijakan dalam pengelolaan talent.
- Me-review dan menyepakati Talent Map dan RTC.
- Me-review dan menyepakati people profile dalam people review.
- Me-review dan menyepakati presentasi hasil project assignment atau orientasi bagi para kader.
3. Kontak dengan para Branch/Site Manager untuk :
- Mensosialisasikan berbagai sistem dan kebijakan dalam pengelolaan talent.
- Me-review dan menyepakati people profile dalam people review.
- Me-review dan menyepakati performance appraisal.
4. Kontak dengan Budget Department untuk :
- Menyerahkan perencanaan dan laporan penggunaan budget untuk pelatihan & pengembangan karyawan.
- Memastikan adanya budget untuk pelatihan & pengembangan karyawan.
- Me-review dan mendiskusikan permohonan khusus (special approval) penambahan budget terkait dengan talent management.
5. Kontak dengan Treasury Department untuk :
- Memastikan dibayarkannya semua tagihan pelatihan.
6. Kontak dengan Legal Department untuk :
- Mendapatkan konsultasi & fasilitasi berbagai bentuk dokumen hukum, seperti kontrak kerja dengan vendor.
- Mendapatkan konsultasi & fasilitasi atas berbagai masalah hukum yang terkait dengan pengelolaan talent.
7. Kontak dengan Badan Eksekutif Serikat Pekerja untuk :
- Mensosialisasikan berbagai sistem dan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan talent.
- Mendapatkan berbagai masukan yang berguna dalam penyusunan sistem dan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan talent.
Kontak dengan Pihak Eksternal
1. Kontak dengan Vendor (termasuk Konsultan) yang terkait dengan proyek pengelolaan talent untuk :
- Me-review, mendiskusikan dan menyepakati kontrak kerja atas proyek yang terkait dengan pengelolaan talent.
- Memonitor kemajuan pengerjaan proyek.
- Memberikan penalti maupun sangsi jika terjadi wanprestasi dari pihak vendor sesuai kontrak kerja yang telah disepakati.
2. Kontak dengan para PIC Pengelola Talent (atau posisi yang setara) dari anak perusahaan untuk :
- Me-review, mendiskusikan dan menyepakati berbagai sistem dan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan talent yang dilakukan secara across
- Melakukan knowledge sharing mengenai pengelolaan talent.
- Perubahan internal mapun eksternal perusahaan yang sangat cepat membutuhkan kecepatan respon dalam bentuk sistem dan kebijakan yang terkait dengan pengelolaan talent.
- Ragam unit organisasi yang terdapat dalam perusahaan sangat kompleks yang memerlukan program pengembangan yang berbeda-beda pula.
- Perbedaan kondisi perusahaan dengan holding company yang memerlukan kejelian dan penyesuaian implementasi sistem dan kebijakan yang terkait dengan talent yang berbeda dengan holding company.
- Perbedaan kondisi perusahaan dengan anak perusahaan yang memerlukan kecermatan & penyesuaian implementasi sistem dan kebijakan yang terkait dengan talent.
- Memastikan integrasi pengelolaan talent, mulai dari masuk (new employee), pengembangan, promosi sampai persiapan masa pensiun.
- Memerlukan integritas dan ketegasan dalam menjaga kerahasiaan data karyawan.
- Mengelola komunikasi dan hubungan harmonis dengan Serikat Pekerja.
1. Latar belakang pendidikan:
- Minimal S1
2. Pengalaman Kerja:
- Minimal 10 tahun di bidang pengelolaan sumber daya manusia.
3. Karakter spesifik:
- Memiliki perhatian dan minat yang tinggi terhadap masalah yang terkait dengan orang.
- Memiliki kemampuan untuk berempati dan memahami orang.
- Tegas dalam menentukan sikap, menegakkan peraturan.
- Memiliki integritas dan disiplin yang tinggi.
- Memiliki wawasan sosial-budaya dan agama di Indonesia.
- Menguasai berbagai konsep yang terkait dengan talent management secara umum
- Memahami berbagai konsep, norma, etika, peraturan dan ketentuan yang terkait dengan pengelolaan human capital yang berlaku di perusahaan.
4. Lain – lain:
- Bahasa Inggris.
- Komputer.